
ETIKA DAN NILAI
LINGKUNGAN
PERSPEKTIF KESEHATAN
TENTANG
NILAI-NILAI
LINGKUNGAN

OLEH
:
Ayu Devita Citra Dewi
12131011141
Ayudevitacd@ymail.com
Dosen
:
Prof.
Dr. Ir. Supli Effendi Rahim, M.Sc
PROGRAM
PASCASARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
STIK
BINA HUSADA
PALEMBANG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Berdasarkan paradigma sehat
ditetapkan visi Indonesia sehat 2010 dimana dalam salah satu indikatornya
mengenai rumah sehat. Indikator ini terdiri atas tiga pilar yang mempengaruhi
hasil akhir, yaitu indikator lingkungan,
Indikator
perilaku masyarakat serta indikator akses dan mutu pelayanan. Indikator hasil
antara dan target yang hendak dicapai pada 2010 dalam indikator lingkungan
dimana salah satunya persentase rumah sehat adalah 80%. Rumah sehat adalah
rumah sebagai tempat tinggal yang memenuhi ketetapan atau ketentuan teknis
kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni rumah dari
bahaya tau gangguan kesehatan, sehingga memungkinkan penghuni memperoleh
derajat kesehatan yang optimal.
Krisis lingkungan yang terjadi saat ini sebenarnya bersumber pada kesalahan fundamentalis-filosofis dalam pemahaman atau cara pandang manusia terhadap dirinya, alam, dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem. Kesalahan itu menyebabkan kesalahan pola perilaku manusia, terutama dalam berhubungan dengan alam. Aktivitas produksi dan perilaku konsumtif manusia melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif. Di samping itu, paham materialisme, kapitalisme, dan pragmatisme dengan kendaraan sains dan teknologi telah ikut mempercepat dan memperburuk kerusakan lingkungan. Upaya untuk penyelamatan lingkungan telah banyak dilakukan baik melalui penyadaran kepada masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders), upaya pembuatan peraturan, kesepakatan nasional dan internasional, undang-undang maupun melalui penegakan hukum. Penyelamatan melalui pemanfaatan sains dan teknologi serta program-program teknis lain juga telah banyak dilakukan.
Krisis lingkungan yang terjadi saat ini sebenarnya bersumber pada kesalahan fundamentalis-filosofis dalam pemahaman atau cara pandang manusia terhadap dirinya, alam, dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem. Kesalahan itu menyebabkan kesalahan pola perilaku manusia, terutama dalam berhubungan dengan alam. Aktivitas produksi dan perilaku konsumtif manusia melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif. Di samping itu, paham materialisme, kapitalisme, dan pragmatisme dengan kendaraan sains dan teknologi telah ikut mempercepat dan memperburuk kerusakan lingkungan. Upaya untuk penyelamatan lingkungan telah banyak dilakukan baik melalui penyadaran kepada masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders), upaya pembuatan peraturan, kesepakatan nasional dan internasional, undang-undang maupun melalui penegakan hukum. Penyelamatan melalui pemanfaatan sains dan teknologi serta program-program teknis lain juga telah banyak dilakukan.
Berdasarkan indikator susenas 2001,
kategori rumah sehat ditentukan berdasarkan score keterangan perumahan yang
dikumpulkan mencangkup lokasi, kepadatan hunian, jenis lantai, pencahayaan
ventilasi, air bersih, pembuangan tinja, jarak septik tank ke sumber air,
kepemilikan WC, spall, saluran got, pengelolaan sampah, bahan bakar rumah
tangga, dan polusi udara. Dari 14 jenis keterangan rumah tersebut
diklasifikasikan rumah huni dengan memberikan nilai 1 – 3, dengan total skor
lebih dari 35.
Diklasifikasikan “rumah sehat”,
rumah dengan total skor 29 – 35 diklasifikasikan sebagai “rumah kurang sehat”,
dan total kurang dari 29 diklasifikasikan sebagai “rumah tidak sehat”. Dari
hasil analisis susenas 2001 menunjukkan hanya 24% penghuni “rumah sehat”, 42%
penghuni “rumah kurang sehat”, 34% menghuni “rumah tidak sehat”. hal-hal yang
mempengaruhi keluarga sehat adalah lingkungan sehat dan perilaku sehat, kondisi
rumah mempengaruhi kondisi kesehatan individu, keluarga maupun masyarakat.
Kondisi rumah mempengaruhi penyebaran penyakit menular, kesadaran dan perilaku
hidup bersih dan sehat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan rumah dan
pembangunan rumah sehat terkendala dalam aspek pendanaan, lahan dan regulasi.
1.2
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
definisi perspektif kesehatan dan nilai-nilai lingkungan?
2.
agaimana perspektif kesehatan tentang nilai-nilai lingkungan?
3.
Untuk megetahui
nilai ramah lingkungan berperspektif Al-Quran?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perspektif Kesehatan
Pandangan perspektif
menyebutkan bahwa sesuatu itu pasti memiliki nilai. Dalam perspektif ini nilai
merupakan pengalaman subjektif (pribadi). Namun bila hal ini disosialisasikan
maka akan menjadi nilai kolektif (diakui oleh masyarakat) yang pada akhirnya
akan menjadi sebuah budaya dalam masyarakat. Sebagai contoh adalah air. Air
pada sudut pandang masyarakat kebanyakan hanya dianggap sebagai sebuah zat
dalam pemenuhan kebutuhan hidup. Namun pada perkembangan sekarang ini,
masyarakat menggunakan air sebagai terapi kesehatan. Kemampuan menggali sesuatu
hal dari unsure budaya atau sumber daya alam untuk kesehatan semacam itu kita
sebut dengan “perspektif nilai kesehatan”. Jadi setiap wujud budaya atau
unsur-unsur budaya pasti memiliki nilai kesehatan yang melekat padanya.
Manusia sebagai makhluk yang
multidimensional berpotensi memunculkan dimensi-dimensi kesehatan yang beraneka
ragam. Untuk sekedar contoh, persepsi sakit bagi orang desa berbeda dengan
persepsi sakit orang kota. Perbedaan persepsi ini dapat mengembangkan perbedaan
dalam perilaku sehat individu tersebut. Bagi mereka yang sudah modern memandang
bahwa layanan pengobatan modern merupakan layanan pengobatan yang paling tepat
untuk digunakan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Sedangkan bagi mereka yang
masih memandang bahwa sakit itu bukan hanya disebabkan oleh faktor jasmaniah
maka pengobatan alternatif merupakan pilihan lain dalam mendapatkan layanan
kesehatan di luar layanan kesehatan medis.
Berdasar uraian
tersebut maka secara sosiologis orang sehat adalah orang yang seimbang nutrisi,
aktivitas, emosi, dan lingkungan, juga sehat secara sosial. Sedangkan orang
sakit yaitu keadaan dimana tidak terdapat keseimbangan eksistensi manusia
sehingga munsul ketidak lancaran dalam menjalankan fungsinya sebagai manusia.
Jadi, orang sakit pasti memerlukan pertolongan orang lain, sedangkan orang
sehat adalah orang yang mampu memberikan bantuan pada orang lain. Menurut
penjelasan tersebut maka jelas bahwa seorang perawat kesehatan perlu
memperhatikan pasien secara baik, yaitu dengan cara melakukan pendekatan
kemanusiaan pada seorang pasien. Proses penyembuhan atau promosi kesehatan bisa
dilakukan dengan menggunakan terapi makanan (nutrisi), emosi, dan sosial.
Dukungan dari keluarga juga dapat memberikan motivasi tinggi bagi pasien untuk
meraih kesembuhan.
Dengan terbangunnya
individu-individu yang sehat akan mendukung terciptanya masyarakat yang sehat.
Ciri dari sifat masyarakat yang sakit manurut perspektif sosiologi yaitu
narsisme, individualitas tinggi,
dan hilangnya rasionalitas mereka. Sedangkan ciri masyarakat sehat adalah
adanya keterbukaan, daya cipta tinggi, rasional, dan adaptasi yang baik pada
lingkungan.
Sedangkan ciri
masyarakat sehat menurut WHO dari ukurang kuntitatif yaitu angka harapan hidup,
kematian bayi, mortalitas, kematian ibu dan anak, serta angka kelahiran
menurun. Dari sisi pelayanan, rasio tenaga kesehatan antara lain penduduk,
distribusi tenaga kesehatan, dan sarana kebutuhan.
2.2 Nilai-Nilai Lingkungan
2.2.1 Definisi Nilai Lingkungan
Konsep nilai didefinisikan sebagai tingkat kepuasan (utilitas) yang diperoleh seorang konsumen dari kegiatan mengkonsumsi suatu barang dan jasa. Menurut Fauzi (2004) pengertian nilai atau value khususnya yang menyangkut dengan barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumberdaya alam dan lingkungan memang bisa berbeda jika dipandang dari berbagai disiplin ilmu. Salah satu tolak ukur yang relatif mudah dan bisa dijadikan persepsi bersama dari berbagai disiplin ilmu adalah pemberian price tag (harga) pada barang dan jasa yang dihasilkan sumberdaya alam dan lingkungan dan kemudian disebut sebagai nilai ekonomi sumberdaya alam.
Konsep nilai didefinisikan sebagai tingkat kepuasan (utilitas) yang diperoleh seorang konsumen dari kegiatan mengkonsumsi suatu barang dan jasa. Menurut Fauzi (2004) pengertian nilai atau value khususnya yang menyangkut dengan barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumberdaya alam dan lingkungan memang bisa berbeda jika dipandang dari berbagai disiplin ilmu. Salah satu tolak ukur yang relatif mudah dan bisa dijadikan persepsi bersama dari berbagai disiplin ilmu adalah pemberian price tag (harga) pada barang dan jasa yang dihasilkan sumberdaya alam dan lingkungan dan kemudian disebut sebagai nilai ekonomi sumberdaya alam.
Istilah
lingkungan, sebagai ungkapan singkat dari lingkungan hidup merupakan istilah
asing environment (Inggeris). Ilmu
yang mengkaji tentang lingkungan hidup ini disebut ekologi. Jadi ilmu
lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari tentang kenyataan lingkungan
hidup, dan bagaimana mengelolanya untuk menjaga kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Lingkungan hidup dapat dipandang sebagai suatu sistem
yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan dan makhluk, termasuk didalamnya manusia dan prilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dankesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya.
2.2.2 Teori-teori etika lingkungan
a.
Antroposentrisme
Antroposentrisme
(antropos = manusia) adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai
pusat dari sistem alam semesta. Pandangan ini berisi pemikiran bahwa segala
kebijakan yang diambil mengenai lingkungan hidup harus dinilai berdasarkan
manusia dan kepentingannya. Jadi, pusat pemikirannya adalah manusia. Kebijakan
terhadap alam harus diarahkan untuk mengabdi kepada kepentingan manusia.
Pandangan moral lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human
centered ethic, karena mengandaikan kedudukan dan peran morl lingkungan hidup
yang terpusat pada manusia. Maka tidak heran kalau fokus perhatian dalam
pandangan ini terletak pada peningkatan kesejahteraan dan kebahagian manusia di
dalam alam semesta. Alam dilihat hanya sebagai obyek, alat dan sarana bagi
pemenuhan kebutuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Dengan demikian alam
dilihat sebagai alat bagi pencapaian tujuan manusia.
Antroposentrisme
didasarkan pada pandangan filsafat yang mengklaim bahwa hal yang bernuansa
moral hanya berlaku pada manusia. Manusia di agungkan sebagai yang mempunyai
nilai paling tinggi dan paling penting dalam kehidupan ini, jauh melebihi semua
mahluk lain. Ajaran yang telah menempatkan manusia sebagai pusat suatu sistem
alam semesta ini telah membuat arogan terhadap alam, dengan menjadikan sebagai
objek untuk dieksploitasi. Antroposentrisme sangat
bersifat instrumentalis, dimana pola hubungan manusia dengan alam hanya
terbatas pada relasi instrumental semata. Alam dilihat sebagai alat pemenuhan
dan kepentingan manusia. Teori ini dianggap sebgai sebuah etika lingkungan yang
dangkal dan sempit ( shallow environmental ethics ).
b.
Biosentrisme
Etika lingkungan
Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai
standar moral. Salah satu tokoh penganutnya adalah Kenneth Goodpaster. Menurut
Kenneth rasa senang atau menderita bukanlah tujuan pada dirinya sendiri. Bukan
senang atau menderita, akhirnya, melainkan kemampuan untuk hidup atau
kepentingan untuk hidup. Kepentingan untuk hidup yang harus dijadikan standar
moral. Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai
secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan
binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses
perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
Biosentrisme menekankan
kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah
sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesies lain dimuka bumi
ini. Prinsip atau perintah moral yang berlaku disini dapat dituliskan sebagai
berikut: ” adalah hal yang baik secara moral bahwa kita mempertahankan dan
memacu kehidupan, sebaliknya, buruk kalau kita menghancurkan kehidupan”.
c.
Ekosentrisme
Etika Lingkungan
Ekosentrisme adalah sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan seluruh
organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu dalam ekosistem
diyakini terkait satu dengan yang lain secara mutual. Planet bumi menurut
pandangan etika ini adalah semacam pabrik integral, suatu keseluruhan organisme
yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Sehingga proses
hidup-mati harus terjadi dan menjadi bagian dalam tata kehidupan ekosistem. Kematian
dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk
saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia
boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan.
Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ini mengusahakan keseimbangan
antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
Ekosentrisme dapat dikatakan sebagai lanjutan dari
teori etika lingkungann biosentrisme. Kalau biosentrisme hanya memusatkan
perhatian pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan perhatian
pada seluruh komunitas biologis, baik yang hidup maupun tidak. Pandangan ini
didasarkan pada pemahaman bahwa secara ekologis, baik mahluk hidup maupun
benda-benda antibiotik lainnya saling terkait satu sama lainnya. Jadi
ekosentrisme, selain sejalan dengan biosentrisme-di mana keduanya sama-sama
menentang pandangan antroposentrisme- juga mencakup komunitas ekologis
seluruhnya. Jadi ekosentrisme, menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk
semua realitas biologis.
Sudah diuraikan mengenai ketiga teori utama etika
lingkungan: antroposentrisme, biosentrisme dan ekosentrisme. Ketiganya
sama-sama menuntut kewajiban dan tanggung jawab manusia terhadap alam.
Antroposentrisme, banyak dituduh sebagai sumber terjadinya eksploitasi
lingkungan. Namun teori ini tetap menuntut kesediaan manusia untuk memelihara
lingkungannya. Teori biosentrisme, memusatkan perhatian pada keseluruhan
kehidupan yang memiliki nilai pada dirinya sendiri, perhatian bukan hanya
ditujukan kepada manusia melainkan juga kepada mahluk hidup lain selain
manusia. Teori ekosentrisme menawarkan pemahaman yang semakin memadai tentang
lingkungan.
Kepedulian moral diperluas, sehingga mencakup
komunitas ekologis seluruhnya, baik yang hidup maupun tidak. Ekosentrisme yang
semakin diperluas dalam deep ecology dan ecosophy, sangat menggugah pemahaman
manusia tentang kepentingan seluruh komunitas ekologis. Deep ecology menuntut
suatu etika baru yang tidak berpusat kepada manusia, melainkan berpusat pada
keseluruhan kehidupan dalam kaitan dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan
hidup. Yang menjadi pusat dunia moral bukan hanya lagi manusia, melainkan semua
spesies, termasuk spesies bukan manusia. Deep ecology bukan hanya sekedar
pemahaman filosofis tentang lingkungan hidup, melainkan sebuah gerakan konkrit
dan praktis penyelamatan lingkungan hidup. Inilah pandangan yang sebaiknya kita
kembangkan secara konsisten.
2.3 Perspektif
Kesehatan tentang Nilai-nilai Lingkungan
Manusia sebagai makhluk
yang multidimensional berpotensi memunculkan dimensi-dimensi kesehatan yang
beraneka ragam. Untuk sekedar contoh, persepsi sakit bagi orang desa berbeda
dengan persepsi sakit orang kota. Perbedaan persepsi ini dapat mengembangkan perbedaan
dalam perilaku sehat individu tersebut. Bagi mereka yang sudah modern memandang
bahwa layanan pengobatan modern merupakan layanan pengobatan yang paling tepat
untuk digunakan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Sedangkan bagi mereka yang
masih memandang bahwa sakit itu bukan hanya disebabkan oleh faktor jasmaniah
maka pengobatan alternatif merupakan pilihan lain dalam mendapatkan layanan
kesehatan di luar layanan kesehatan medis.
Berdasar uraian
tersebut maka secara sosiologis orang sehat adalah orang yang seimbang nutrisi,
aktivitas, emosi, dan lingkungan, juga sehat secara sosial. Sedangkan orang
sakit yaitu keadaan dimana tidak terdapat keseimbangan eksistensi manusia
sehingga munsul ketidak lancaran dalam menjalankan fungsinya sebagai manusia. Jadi,
orang sakit pasti memerlukan pertolongan orang lain, sedangkan orang sehat
adalah orang yang mampu memberikan bantuan pada orang lain. Menurut penjelasan
tersebut maka jelas bahwa seorang perawat kesehatan perlu memperhatikan pasien
secara baik, yaitu dengan cara melakukan pendekatan kemanusiaan pada seorang
pasien. Proses penyembuhan atau promosi kesehatan bisa dilakukan dengan
menggunakan terapi makanan (nutrisi), emosi, dan sosial. Dukungan dari keluarga
juga dapat memberikan motivasi tinggi bagi pasien untuk meraih kesembuhan.
Dengan terbangunnya
individu-individu yang sehat akan mendukung terciptanya masyarakat yang sehat.
Ciri dari sifat masyarakat yang sakit manurut perspektif sosiologi yaitu
narsisme,individualitas tinggi, dan hilangnya rasionalitas mereka. Sedangkan
ciri masyarakat sehat adalah adanya keterbukaan, daya cipta tinggi, rasional,
dan adaptasi yang baik pada lingkungan. Sedangkan ciri masyarakat sehat menurut
WHO dari ukurang kuntitatif yaitu angka harapan hidup, kematian bayi, mortalitas,
kematian ibu dan anak, serta angka kelahiran menurun. Dari sisi pelayanan,
rasio tenaga kesehatan antara lain penduduk, distribusi tenaga kesehatan, dan
sarana kebutuhan.
2.4
Nilai-Nilai Agama Ramah Lingkungan Perspektif Al-Quran
Islam
adalah agama yang universal, yang misinya adalah rahmat bagi semua penghuni alam (rahmatan
lil’alamin). Universalitas Islam ini dipahami sebagai ajaran yang
mencakup semua aspek kehidupan yang meliputi prinsip ajaran yang mengatur
hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan sesamanya dan dengan
lingkungannya. Secara
garis besar persoalan hidup manusia dapat diklasifikasikan ke dalam hubungan
manusia dengan dirinya, orang lain, alam semesta, dan hubungan manusia dengan
Tuhan.
Nilai-nilai
aqidah dalam buku Agama Ramah Lingkungan: Perspektif al-Qur’an terdapat dalam
konsep teologi lingkungan yang diperkenalkan oleh al-Qur'an dengan term seluruh
spesies, al'alamin (Al Fatihah (1):1), ruang waktu, al sama' (Al
Baqarah (2): 22), ruang tempat atau bumi, al ardl (Al A'raf (7): 24), dan lingkungan sebagai
ruang kehidupan, al bi'ah (Yunus (10): 93), bahwa hakekat lingkungan
adalah meliputi lingkungan alam planet bumi, ruang angkasa dan angkasa
luar. Bukan hanya meliputi lingkungan hidup manusia, melainkan lingkungan
hidup seluruh makhluk.
Hakekat
hubungan Tuhan dan lingkungan adalah mengacu pada hubungan struktural,
yaitu Tuhan sebagai pencipta lingkungan dan pemilik lingkungan, serta
hubungan fungsional Tuhan sebagai pemelihara lingkungan, yang aktualisasi
kepemeliharaan-Nya diserahkan kepada tim sunnah lingkungan. Sedangkan manusia dan
lingkungan adalah sama-sama sebagai karya cipta Ilahi yang tergabung dalam
satu kesatuan ekosistem. Secara
implisit, hal di atas mengungkapkan kehebatan, kebesaran, dan keagungan Allah SWT
dalam menciptakan alam semesta ini. Pendidikan dalam Islam antara lain
diarahkan pada peningkatan iman, pengembangan wawasan atau pemahaman
serta penghayatan secara mendalam terhadap tanda-tanda keagungan
dan kebesaran sang maha Pencipta. Allah
SWT menciptakan lingkungan (alam semesta) dan segala sesuatu yang ada di
langit dan di bumi untuk kepentingan manusia. Islam memandang bahwa semua
aspek hidup dan apa saja yang dilakukan manusia semata-mata sebagai
sarana ibadah kepada Khaliknya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam
Al-Qur'an surat Adz-Dzariyat ayat 56 yang
artinya:
"Dan
Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah
(menyembah)-Ku."
Pengabdian
atau kegiatan ibadah di sini adalah segala kreatifitas manusia beriman yang
dilakukan dengan ikhlas untuk mencapai ridla Allah. Pengabdian ini mencakup
pula fungsi manusia sebagai khalifah di bumi, yakni sebagai makhluk
Tuhan yang diberi wewenang untuk menguasai, mengelola dan
memakmurkan dunia ini, sehingga menjadi dunia yang damai, aman dan sejahtera.
Oleh karena itu, memelihara lingkungan dalam Islam merupakan bagian
totalitas ibadah manusia, keharusan
untuk mengusahakan keseimbangan antara
kebahagiaan duniawi dan akhirat, keseimbangan perbuatan baik bagi diri dengan perbuatan
baik bagi orang lain, dan kewajiban memelihara keseimbangan alam dan
mencegah kerusakan di muka bumi.
Bumi
adalah tempat kehidupan yang terbatas, sumber-sumber dayanya juga terbatas.
Manusia yang terlibat, baik dalam memelihara ataupun merusak ekosistem
bumi, bisa menentukan arah dan kebijakan perilakunya. Sehingga
dengan kesadarannya itu, manusia mampu menyiasati penggunaan sumber daya alam
–yang tersedia di alam dalam jumlah
yang terbatas- secara efisien dan hemat. Manusia wajib bersikap
hemat dalam mendayagunakan sumber daya
alam. Sebab sumber daya alam itu terbatas, terutama sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui. Misalnya minyak bumi, gas, batu bara dan lain-lain. Pemanfaatan sumber daya
alam yang tersedia sepantasnya dikelola secara bijaksana
sepanjang keperluan manusia dan tidak menggunakannya secara
berlebih-lebihan, yang akhirnya dapat menyebabkan bencana dan kerusakan alam.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Konsep nilai didefinisikan sebagai tingkat kepuasan (utilitas)
yang diperoleh seorang konsumen dari kegiatan mengkonsumsi suatu
barang dan jasa. Pandangan perspektif menyebutkan bahwa sesuatu itu
pasti memiliki nilai. Istilah lingkungan, sebagai ungkapan singkat dari
lingkungan hidup merupakan Ilmu yang mengkaji tentang lingkungan hidup ini
disebut ekologi. Jadi ilmu lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari
tentang kenyataan lingkungan hidup, dan bagaimana mengelolanya untuk menjaga
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya.
Manusia yang terlibat, baik dalam
memelihara ataupun
merusak ekosistem bumi, bisa menentukan arah dan kebijakan perilakunya. Sehingga
dengan kesadarannya itu, manusia mampu menyiasati penggunaan sumber daya alam–yang
tersedia di alam dalam jumlah
yang terbatas- secara efisien dan hemat.
3.2
Saran
Sebaiknya setiap
manusia memilki tanggung jawab yang meliputi: tanggung jawab terhadap
dirinya sendiri,
yang berarti keharusan meningkatkan kemampuan pribadi untuk memusatkan dirinya pada
pemeliharaan alam dalam
rangka menjaga kelestarian lingkungan.
Dan tanggung jawab terhadap
orang lain yang merupakan
sikap dan
perilaku dalam berhubungan dengan orang lain dan alam, dengan terbangunnya
individu-individu yang sehat akan mendukung terciptanya masyarakat yang sehat.
REFERENSI
Lucas,
P. (2002): Lingkungan etika antara filsafat tidak penting dan consequesialism
unphilosophical; Jurnal etika lingkungan hidup.
Kasim, Felix (2009) Perspektif Kesehatan Masyarakat
Dihubungkan dengan Kaidah-Kaidah Hunian Sehat. In: Seminar Nasional 2009:
Perspektif Apartemen Bersubsidi Ditinjau dari Multidisiplin Ilmu, 15 Agustus
2009, Bandung.
Sa’id Hawwa, 2004, Intisari Ahya ‘ulumuddin
Al-Ghazali, Mensucikan Jiwa, Rabbani Press, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar