Jumat, 29 Maret 2013

TUGAS PASCA 2






ETIKA DAN NILAI LINGKUNGAN
PERSPEKTIF KESEHATAN TENTANG
NILAI-NILAI LINGKUNGAN


index.jpeg


OLEH :
Ayu Devita Citra Dewi
12131011141
Ayudevitacd@ymail.com


Dosen :
Prof. Dr. Ir. Supli Effendi Rahim, M.Sc



PROGRAM PASCASARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
STIK BINA HUSADA
PALEMBANG
2013


BAB I 
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Berdasarkan paradigma sehat ditetapkan visi Indonesia sehat 2010 dimana dalam salah satu indikatornya mengenai rumah sehat. Indikator ini terdiri atas tiga pilar yang mempengaruhi hasil akhir, yaitu indikator lingkungan,
Indikator perilaku masyarakat serta indikator akses dan mutu pelayanan. Indikator hasil antara dan target yang hendak dicapai pada 2010 dalam indikator lingkungan dimana salah satunya persentase rumah sehat adalah 80%. Rumah sehat adalah rumah sebagai tempat tinggal yang memenuhi ketetapan atau ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni rumah dari bahaya tau gangguan kesehatan, sehingga memungkinkan penghuni memperoleh derajat kesehatan yang optimal.  
Krisis lingkungan yang terjadi saat ini sebenarnya bersumber pada kesalahan fundamentalis-filosofis dalam pemahaman atau cara pandang manusia terhadap dirinya, alam, dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem. Kesalahan itu menyebabkan kesalahan pola perilaku manusia, terutama dalam berhubungan dengan alam. Aktivitas produksi dan perilaku konsumtif manusia melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif. Di samping itu, paham materialisme, kapitalisme, dan pragmatisme dengan kendaraan sains dan teknologi telah ikut mempercepat dan memperburuk kerusakan lingkungan. Upaya untuk penyelamatan lingkungan telah banyak dilakukan baik melalui penyadaran kepada masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders), upaya pembuatan peraturan, kesepakatan nasional dan internasional, undang-undang maupun melalui penegakan hukum. Penyelamatan melalui pemanfaatan sains dan teknologi serta program-program teknis lain juga telah banyak dilakukan.
Berdasarkan indikator susenas 2001, kategori rumah sehat ditentukan berdasarkan score keterangan perumahan yang dikumpulkan mencangkup lokasi, kepadatan hunian, jenis lantai, pencahayaan ventilasi, air bersih, pembuangan tinja, jarak septik tank ke sumber air, kepemilikan WC, spall, saluran got, pengelolaan sampah, bahan bakar rumah tangga, dan polusi udara. Dari 14 jenis keterangan rumah tersebut diklasifikasikan rumah huni dengan memberikan nilai 1 – 3, dengan total skor lebih dari 35.
Diklasifikasikan “rumah sehat”, rumah dengan total skor 29 – 35 diklasifikasikan sebagai “rumah kurang sehat”, dan total kurang dari 29 diklasifikasikan sebagai “rumah tidak sehat”. Dari hasil analisis susenas 2001 menunjukkan hanya 24% penghuni “rumah sehat”, 42% penghuni “rumah kurang sehat”, 34% menghuni “rumah tidak sehat”. hal-hal yang mempengaruhi keluarga sehat adalah lingkungan sehat dan perilaku sehat, kondisi rumah mempengaruhi kondisi kesehatan individu, keluarga maupun masyarakat. Kondisi rumah mempengaruhi penyebaran penyakit menular, kesadaran dan perilaku hidup bersih dan sehat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan rumah dan pembangunan rumah sehat terkendala dalam aspek pendanaan, lahan dan regulasi.

1.2  Tujuan
1.      Untuk mengetahui definisi perspektif kesehatan dan nilai-nilai lingkungan?
2.      agaimana perspektif kesehatan tentang nilai-nilai lingkungan?
3.      Untuk megetahui nilai ramah lingkungan berperspektif Al-Quran?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Perspektif Kesehatan
       Pandangan perspektif menyebutkan bahwa sesuatu itu pasti memiliki nilai. Dalam perspektif ini nilai merupakan pengalaman subjektif (pribadi). Namun bila hal ini disosialisasikan maka akan menjadi nilai kolektif (diakui oleh masyarakat) yang pada akhirnya akan menjadi sebuah budaya dalam masyarakat. Sebagai contoh adalah air. Air pada sudut pandang masyarakat kebanyakan hanya dianggap sebagai sebuah zat dalam pemenuhan kebutuhan hidup. Namun pada perkembangan sekarang ini, masyarakat menggunakan air sebagai terapi kesehatan. Kemampuan menggali sesuatu hal dari unsure budaya atau sumber daya alam untuk kesehatan semacam itu kita sebut dengan “perspektif nilai kesehatan”. Jadi setiap wujud budaya atau unsur-unsur budaya pasti memiliki nilai kesehatan yang melekat padanya.
                     Manusia sebagai makhluk yang multidimensional berpotensi memunculkan dimensi-dimensi kesehatan yang beraneka ragam. Untuk sekedar contoh, persepsi sakit bagi orang desa berbeda dengan persepsi sakit orang kota. Perbedaan persepsi ini dapat mengembangkan perbedaan dalam perilaku sehat individu tersebut. Bagi mereka yang sudah modern memandang bahwa layanan pengobatan modern merupakan layanan pengobatan yang paling tepat untuk digunakan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Sedangkan bagi mereka yang masih memandang bahwa sakit itu bukan hanya disebabkan oleh faktor jasmaniah maka pengobatan alternatif merupakan pilihan lain dalam mendapatkan layanan kesehatan di luar layanan kesehatan medis.
Berdasar uraian tersebut maka secara sosiologis orang sehat adalah orang yang seimbang nutrisi, aktivitas, emosi, dan lingkungan, juga sehat secara sosial. Sedangkan orang sakit yaitu keadaan dimana tidak terdapat keseimbangan eksistensi manusia sehingga munsul ketidak lancaran dalam menjalankan fungsinya sebagai manusia. Jadi, orang sakit pasti memerlukan pertolongan orang lain, sedangkan orang sehat adalah orang yang mampu memberikan bantuan pada orang lain. Menurut penjelasan tersebut maka jelas bahwa seorang perawat kesehatan perlu memperhatikan pasien secara baik, yaitu dengan cara melakukan pendekatan kemanusiaan pada seorang pasien. Proses penyembuhan atau promosi kesehatan bisa dilakukan dengan menggunakan terapi makanan (nutrisi), emosi, dan sosial. Dukungan dari keluarga juga dapat memberikan motivasi tinggi bagi pasien untuk meraih kesembuhan.
Dengan terbangunnya individu-individu yang sehat akan mendukung terciptanya masyarakat yang sehat. Ciri dari sifat masyarakat yang sakit manurut perspektif sosiologi yaitu narsisme, individualitas tinggi, dan hilangnya rasionalitas mereka. Sedangkan ciri masyarakat sehat adalah adanya keterbukaan, daya cipta tinggi, rasional, dan adaptasi yang baik pada lingkungan.
Sedangkan ciri masyarakat sehat menurut WHO dari ukurang kuntitatif yaitu angka harapan hidup, kematian bayi, mortalitas, kematian ibu dan anak, serta angka kelahiran menurun. Dari sisi pelayanan, rasio tenaga kesehatan antara lain penduduk, distribusi tenaga kesehatan, dan sarana kebutuhan.

2.2 Nilai-Nilai Lingkungan
2.2.1 Definisi Nilai Lingkungan 
Konsep nilai didefinisikan sebagai tingkat kepuasan (utilitas) yang diperoleh seorang konsumen dari kegiatan mengkonsumsi suatu barang dan jasa. Menurut Fauzi (2004) pengertian nilai atau value khususnya yang menyangkut dengan barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumberdaya alam dan lingkungan memang bisa berbeda jika dipandang dari berbagai disiplin ilmu. Salah satu tolak ukur yang relatif mudah dan bisa dijadikan persepsi bersama dari berbagai disiplin ilmu adalah pemberian price tag (harga) pada barang dan jasa yang dihasilkan sumberdaya alam dan lingkungan dan kemudian disebut sebagai nilai ekonomi sumberdaya alam.
Istilah lingkungan, sebagai ungkapan singkat dari lingkungan hidup merupakan istilah asing environment  (Inggeris). Ilmu yang mengkaji tentang lingkungan hidup ini disebut ekologi. Jadi ilmu lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari tentang kenyataan lingkungan hidup, dan bagaimana mengelolanya untuk menjaga kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Lingkungan hidup dapat dipandang sebagai suatu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk, termasuk didalamnya manusia dan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dankesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

2.2.2 Teori-teori etika lingkungan
a.    Antroposentrisme
Antroposentrisme (antropos = manusia) adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Pandangan ini berisi pemikiran bahwa segala kebijakan yang diambil mengenai lingkungan hidup harus dinilai berdasarkan manusia dan kepentingannya. Jadi, pusat pemikirannya adalah manusia. Kebijakan terhadap alam harus diarahkan untuk mengabdi kepada kepentingan manusia. Pandangan moral lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human centered ethic, karena mengandaikan kedudukan dan peran morl lingkungan hidup yang terpusat pada manusia. Maka tidak heran kalau fokus perhatian dalam pandangan ini terletak pada peningkatan kesejahteraan dan kebahagian manusia di dalam alam semesta. Alam dilihat hanya sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Dengan demikian alam dilihat sebagai alat bagi pencapaian tujuan manusia.
Antroposentrisme didasarkan pada pandangan filsafat yang mengklaim bahwa hal yang bernuansa moral hanya berlaku pada manusia. Manusia di agungkan sebagai yang mempunyai nilai paling tinggi dan paling penting dalam kehidupan ini, jauh melebihi semua mahluk lain. Ajaran yang telah menempatkan manusia sebagai pusat suatu sistem alam semesta ini telah membuat arogan terhadap alam, dengan menjadikan sebagai objek untuk dieksploitasi. Antroposentrisme sangat bersifat instrumentalis, dimana pola hubungan manusia dengan alam hanya terbatas pada relasi instrumental semata. Alam dilihat sebagai alat pemenuhan dan kepentingan manusia. Teori ini dianggap sebgai sebuah etika lingkungan yang dangkal dan sempit ( shallow environmental ethics ).

b.      Biosentrisme
Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral. Salah satu tokoh penganutnya adalah Kenneth Goodpaster. Menurut Kenneth rasa senang atau menderita bukanlah tujuan pada dirinya sendiri. Bukan senang atau menderita, akhirnya, melainkan kemampuan untuk hidup atau kepentingan untuk hidup. Kepentingan untuk hidup yang harus dijadikan standar moral. Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
Biosentrisme menekankan kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesies lain dimuka bumi ini. Prinsip atau perintah moral yang berlaku disini dapat dituliskan sebagai berikut: ” adalah hal yang baik secara moral bahwa kita mempertahankan dan memacu kehidupan, sebaliknya, buruk kalau kita menghancurkan kehidupan”.

c.       Ekosentrisme

Etika Lingkungan Ekosentrisme adalah sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu dalam ekosistem diyakini terkait satu dengan yang lain secara mutual. Planet bumi menurut pandangan etika ini adalah semacam pabrik integral, suatu keseluruhan organisme yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Sehingga proses hidup-mati harus terjadi dan menjadi bagian dalam tata kehidupan ekosistem. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ini mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
Ekosentrisme dapat dikatakan sebagai lanjutan dari teori etika lingkungann biosentrisme. Kalau biosentrisme hanya memusatkan perhatian pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan perhatian pada seluruh komunitas biologis, baik yang hidup maupun tidak. Pandangan ini didasarkan pada pemahaman bahwa secara ekologis, baik mahluk hidup maupun benda-benda antibiotik lainnya saling terkait satu sama lainnya. Jadi ekosentrisme, selain sejalan dengan biosentrisme-di mana keduanya sama-sama menentang pandangan antroposentrisme- juga mencakup komunitas ekologis seluruhnya. Jadi ekosentrisme, menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.
                                                                                                         
Sudah diuraikan mengenai ketiga teori utama etika lingkungan: antroposentrisme, biosentrisme dan ekosentrisme. Ketiganya sama-sama menuntut kewajiban dan tanggung jawab manusia terhadap alam. Antroposentrisme, banyak dituduh sebagai sumber terjadinya eksploitasi lingkungan. Namun teori ini tetap menuntut kesediaan manusia untuk memelihara lingkungannya. Teori biosentrisme, memusatkan perhatian pada keseluruhan kehidupan yang memiliki nilai pada dirinya sendiri, perhatian bukan hanya ditujukan kepada manusia melainkan juga kepada mahluk hidup lain selain manusia. Teori ekosentrisme menawarkan pemahaman yang semakin memadai tentang lingkungan.
Kepedulian moral diperluas, sehingga mencakup komunitas ekologis seluruhnya, baik yang hidup maupun tidak. Ekosentrisme yang semakin diperluas dalam deep ecology dan ecosophy, sangat menggugah pemahaman manusia tentang kepentingan seluruh komunitas ekologis. Deep ecology menuntut suatu etika baru yang tidak berpusat kepada manusia, melainkan berpusat pada keseluruhan kehidupan dalam kaitan dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup. Yang menjadi pusat dunia moral bukan hanya lagi manusia, melainkan semua spesies, termasuk spesies bukan manusia. Deep ecology bukan hanya sekedar pemahaman filosofis tentang lingkungan hidup, melainkan sebuah gerakan konkrit dan praktis penyelamatan lingkungan hidup. Inilah pandangan yang sebaiknya kita kembangkan secara konsisten.

2.3 Perspektif Kesehatan tentang Nilai-nilai Lingkungan
Manusia sebagai makhluk yang multidimensional berpotensi memunculkan dimensi-dimensi kesehatan yang beraneka ragam. Untuk sekedar contoh, persepsi sakit bagi orang desa berbeda dengan persepsi sakit orang kota. Perbedaan persepsi ini dapat mengembangkan perbedaan dalam perilaku sehat individu tersebut. Bagi mereka yang sudah modern memandang bahwa layanan pengobatan modern merupakan layanan pengobatan yang paling tepat untuk digunakan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Sedangkan bagi mereka yang masih memandang bahwa sakit itu bukan hanya disebabkan oleh faktor jasmaniah maka pengobatan alternatif merupakan pilihan lain dalam mendapatkan layanan kesehatan di luar layanan kesehatan medis.
Berdasar uraian tersebut maka secara sosiologis orang sehat adalah orang yang seimbang nutrisi, aktivitas, emosi, dan lingkungan, juga sehat secara sosial. Sedangkan orang sakit yaitu keadaan dimana tidak terdapat keseimbangan eksistensi manusia sehingga munsul ketidak lancaran dalam menjalankan fungsinya sebagai manusia. Jadi, orang sakit pasti memerlukan pertolongan orang lain, sedangkan orang sehat adalah orang yang mampu memberikan bantuan pada orang lain. Menurut penjelasan tersebut maka jelas bahwa seorang perawat kesehatan perlu memperhatikan pasien secara baik, yaitu dengan cara melakukan pendekatan kemanusiaan pada seorang pasien. Proses penyembuhan atau promosi kesehatan bisa dilakukan dengan menggunakan terapi makanan (nutrisi), emosi, dan sosial. Dukungan dari keluarga juga dapat memberikan motivasi tinggi bagi pasien untuk meraih kesembuhan.
Dengan terbangunnya individu-individu yang sehat akan mendukung terciptanya masyarakat yang sehat. Ciri dari sifat masyarakat yang sakit manurut perspektif sosiologi yaitu narsisme,individualitas tinggi, dan hilangnya rasionalitas mereka. Sedangkan ciri masyarakat sehat adalah adanya keterbukaan, daya cipta tinggi, rasional, dan adaptasi yang baik pada lingkungan. Sedangkan ciri masyarakat sehat menurut WHO dari ukurang kuntitatif yaitu angka harapan hidup, kematian bayi, mortalitas, kematian ibu dan anak, serta angka kelahiran menurun. Dari sisi pelayanan, rasio tenaga kesehatan antara lain penduduk, distribusi tenaga kesehatan, dan sarana kebutuhan.

2.4 Nilai-Nilai Agama Ramah Lingkungan Perspektif Al-Quran
            Islam adalah agama yang universal, yang misinya adalah rahmat bagi semua penghuni alam (rahmatan lil’alamin). Universalitas Islam ini dipahami sebagai ajaran yang mencakup semua aspek kehidupan yang meliputi prinsip ajaran yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan sesamanya dan dengan lingkungannya. Secara garis besar persoalan hidup manusia dapat diklasifikasikan ke dalam hubungan manusia dengan dirinya, orang lain, alam semesta, dan hubungan manusia dengan Tuhan.
            Nilai-nilai aqidah dalam buku Agama Ramah Lingkungan: Perspektif al-Qur’an terdapat dalam konsep teologi lingkungan yang diperkenalkan oleh al-Qur'an dengan term seluruh spesies, al'alamin (Al Fatihah (1):1), ruang waktu, al sama' (Al Baqarah (2): 22), ruang tempat atau bumi, al ardl (Al A'raf (7): 24), dan lingkungan sebagai ruang kehidupan, al bi'ah (Yunus (10): 93), bahwa hakekat lingkungan adalah meliputi lingkungan alam planet bumi, ruang angkasa dan angkasa luar. Bukan hanya meliputi lingkungan hidup manusia, melainkan lingkungan hidup seluruh makhluk.
Hakekat hubungan Tuhan dan lingkungan adalah mengacu pada hubungan struktural, yaitu Tuhan sebagai pencipta lingkungan dan pemilik lingkungan, serta hubungan fungsional Tuhan sebagai pemelihara lingkungan, yang aktualisasi kepemeliharaan-Nya diserahkan kepada tim sunnah lingkungan. Sedangkan manusia dan lingkungan adalah sama-sama sebagai karya cipta Ilahi yang tergabung dalam satu kesatuan ekosistem. Secara implisit, hal di atas mengungkapkan kehebatan, kebesaran, dan keagungan Allah SWT dalam menciptakan alam semesta ini. Pendidikan dalam Islam antara lain diarahkan pada peningkatan iman, pengembangan wawasan atau pemahaman serta penghayatan secara mendalam terhadap tanda-tanda keagungan dan kebesaran sang maha Pencipta. Allah SWT menciptakan lingkungan (alam semesta) dan segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi untuk kepentingan manusia. Islam memandang bahwa semua aspek hidup dan apa saja yang dilakukan manusia semata-mata sebagai sarana ibadah kepada Khaliknya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Adz-Dzariyat ayat 56 yang artinya:

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (menyembah)-Ku."

Pengabdian atau kegiatan ibadah di sini adalah segala kreatifitas manusia beriman yang dilakukan dengan ikhlas untuk mencapai ridla Allah. Pengabdian ini mencakup pula fungsi manusia sebagai khalifah di bumi, yakni sebagai makhluk Tuhan yang diberi wewenang untuk menguasai, mengelola dan memakmurkan dunia ini, sehingga menjadi dunia yang damai, aman dan sejahtera. Oleh karena itu, memelihara lingkungan dalam Islam merupakan bagian totalitas ibadah manusia, keharusan untuk mengusahakan keseimbangan antara kebahagiaan duniawi dan akhirat, keseimbangan perbuatan baik bagi diri dengan perbuatan baik bagi orang lain, dan kewajiban memelihara keseimbangan alam dan mencegah kerusakan di muka bumi.
Bumi adalah tempat kehidupan yang terbatas, sumber-sumber dayanya juga terbatas. Manusia yang terlibat, baik dalam memelihara ataupun merusak ekosistem bumi, bisa menentukan arah dan kebijakan perilakunya. Sehingga dengan kesadarannya itu, manusia mampu menyiasati penggunaan sumber daya alam –yang tersedia di alam dalam jumlah yang terbatas- secara efisien dan hemat. Manusia wajib bersikap hemat dalam mendayagunakan sumber daya alam. Sebab sumber daya alam itu terbatas, terutama sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Misalnya minyak bumi, gas, batu bara dan lain-lain. Pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia sepantasnya dikelola secara bijaksana sepanjang keperluan manusia dan tidak menggunakannya secara berlebih-lebihan, yang akhirnya dapat menyebabkan bencana dan kerusakan alam.


BAB III
PENUTUP 
3.1  Kesimpulan
Konsep nilai didefinisikan sebagai tingkat kepuasan (utilitas) yang diperoleh seorang konsumen dari kegiatan mengkonsumsi suatu barang dan jasa. Pandangan perspektif menyebutkan bahwa sesuatu itu pasti memiliki nilai. Istilah lingkungan, sebagai ungkapan singkat dari lingkungan hidup merupakan Ilmu yang mengkaji tentang lingkungan hidup ini disebut ekologi. Jadi ilmu lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari tentang kenyataan lingkungan hidup, dan bagaimana mengelolanya untuk menjaga kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Manusia yang terlibat, baik dalam memelihara ataupun merusak ekosistem bumi, bisa menentukan arah dan kebijakan perilakunya. Sehingga dengan kesadarannya itu, manusia mampu menyiasati penggunaan sumber daya alam–yang tersedia di alam dalam jumlah yang terbatas- secara efisien dan hemat.

3.2  Saran

Sebaiknya setiap manusia memilki tanggung jawab yang meliputi: tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, yang berarti keharusan meningkatkan kemampuan pribadi untuk memusatkan dirinya pada pemeliharaan alam dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan. Dan tanggung jawab terhadap orang lain yang merupakan sikap dan perilaku dalam berhubungan dengan orang lain dan alam, dengan terbangunnya individu-individu yang sehat akan mendukung terciptanya masyarakat yang sehat.


REFERENSI

Lucas, P. (2002): Lingkungan etika antara filsafat tidak penting dan consequesialism unphilosophical; Jurnal etika lingkungan hidup.

Kasim, Felix (2009) Perspektif Kesehatan Masyarakat Dihubungkan dengan Kaidah-Kaidah Hunian Sehat. In: Seminar Nasional 2009: Perspektif Apartemen Bersubsidi Ditinjau dari Multidisiplin Ilmu, 15 Agustus 2009, Bandung.
Sa’id Hawwa, 2004, Intisari Ahya ‘ulumuddin Al-Ghazali, Mensucikan Jiwa, Rabbani Press, Jakarta

Tugas Pasca 2






ETIKA DAN NILAI LINGKUNGAN
PERSPEKTIF KESEHATAN TENTANG
NILAI-NILAI LINGKUNGAN


index.jpeg


OLEH :
Ayu Devita Citra Dewi
12131011141
Ayudevitacd@ymail.com


Dosen :
Prof. Dr. Ir. Supli Effendi Rahim, M.Sc



PROGRAM PASCASARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
STIK BINA HUSADA
PALEMBANG
2013


BAB I 
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Berdasarkan paradigma sehat ditetapkan visi Indonesia sehat 2010 dimana dalam salah satu indikatornya mengenai rumah sehat. Indikator ini terdiri atas tiga pilar yang mempengaruhi hasil akhir, yaitu indikator lingkungan,
Indikator perilaku masyarakat serta indikator akses dan mutu pelayanan. Indikator hasil antara dan target yang hendak dicapai pada 2010 dalam indikator lingkungan dimana salah satunya persentase rumah sehat adalah 80%. Rumah sehat adalah rumah sebagai tempat tinggal yang memenuhi ketetapan atau ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni rumah dari bahaya tau gangguan kesehatan, sehingga memungkinkan penghuni memperoleh derajat kesehatan yang optimal.  
Krisis lingkungan yang terjadi saat ini sebenarnya bersumber pada kesalahan fundamentalis-filosofis dalam pemahaman atau cara pandang manusia terhadap dirinya, alam, dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem. Kesalahan itu menyebabkan kesalahan pola perilaku manusia, terutama dalam berhubungan dengan alam. Aktivitas produksi dan perilaku konsumtif manusia melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif. Di samping itu, paham materialisme, kapitalisme, dan pragmatisme dengan kendaraan sains dan teknologi telah ikut mempercepat dan memperburuk kerusakan lingkungan. Upaya untuk penyelamatan lingkungan telah banyak dilakukan baik melalui penyadaran kepada masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders), upaya pembuatan peraturan, kesepakatan nasional dan internasional, undang-undang maupun melalui penegakan hukum. Penyelamatan melalui pemanfaatan sains dan teknologi serta program-program teknis lain juga telah banyak dilakukan.
Berdasarkan indikator susenas 2001, kategori rumah sehat ditentukan berdasarkan score keterangan perumahan yang dikumpulkan mencangkup lokasi, kepadatan hunian, jenis lantai, pencahayaan ventilasi, air bersih, pembuangan tinja, jarak septik tank ke sumber air, kepemilikan WC, spall, saluran got, pengelolaan sampah, bahan bakar rumah tangga, dan polusi udara. Dari 14 jenis keterangan rumah tersebut diklasifikasikan rumah huni dengan memberikan nilai 1 – 3, dengan total skor lebih dari 35.
Diklasifikasikan “rumah sehat”, rumah dengan total skor 29 – 35 diklasifikasikan sebagai “rumah kurang sehat”, dan total kurang dari 29 diklasifikasikan sebagai “rumah tidak sehat”. Dari hasil analisis susenas 2001 menunjukkan hanya 24% penghuni “rumah sehat”, 42% penghuni “rumah kurang sehat”, 34% menghuni “rumah tidak sehat”. hal-hal yang mempengaruhi keluarga sehat adalah lingkungan sehat dan perilaku sehat, kondisi rumah mempengaruhi kondisi kesehatan individu, keluarga maupun masyarakat. Kondisi rumah mempengaruhi penyebaran penyakit menular, kesadaran dan perilaku hidup bersih dan sehat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan rumah dan pembangunan rumah sehat terkendala dalam aspek pendanaan, lahan dan regulasi.

1.2  Tujuan
1.      Untuk mengetahui definisi perspektif kesehatan dan nilai-nilai lingkungan?
2.      agaimana perspektif kesehatan tentang nilai-nilai lingkungan?
3.      Untuk megetahui nilai ramah lingkungan berperspektif Al-Quran?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Perspektif Kesehatan
       Pandangan perspektif menyebutkan bahwa sesuatu itu pasti memiliki nilai. Dalam perspektif ini nilai merupakan pengalaman subjektif (pribadi). Namun bila hal ini disosialisasikan maka akan menjadi nilai kolektif (diakui oleh masyarakat) yang pada akhirnya akan menjadi sebuah budaya dalam masyarakat. Sebagai contoh adalah air. Air pada sudut pandang masyarakat kebanyakan hanya dianggap sebagai sebuah zat dalam pemenuhan kebutuhan hidup. Namun pada perkembangan sekarang ini, masyarakat menggunakan air sebagai terapi kesehatan. Kemampuan menggali sesuatu hal dari unsure budaya atau sumber daya alam untuk kesehatan semacam itu kita sebut dengan “perspektif nilai kesehatan”. Jadi setiap wujud budaya atau unsur-unsur budaya pasti memiliki nilai kesehatan yang melekat padanya.
                     Manusia sebagai makhluk yang multidimensional berpotensi memunculkan dimensi-dimensi kesehatan yang beraneka ragam. Untuk sekedar contoh, persepsi sakit bagi orang desa berbeda dengan persepsi sakit orang kota. Perbedaan persepsi ini dapat mengembangkan perbedaan dalam perilaku sehat individu tersebut. Bagi mereka yang sudah modern memandang bahwa layanan pengobatan modern merupakan layanan pengobatan yang paling tepat untuk digunakan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Sedangkan bagi mereka yang masih memandang bahwa sakit itu bukan hanya disebabkan oleh faktor jasmaniah maka pengobatan alternatif merupakan pilihan lain dalam mendapatkan layanan kesehatan di luar layanan kesehatan medis.
Berdasar uraian tersebut maka secara sosiologis orang sehat adalah orang yang seimbang nutrisi, aktivitas, emosi, dan lingkungan, juga sehat secara sosial. Sedangkan orang sakit yaitu keadaan dimana tidak terdapat keseimbangan eksistensi manusia sehingga munsul ketidak lancaran dalam menjalankan fungsinya sebagai manusia. Jadi, orang sakit pasti memerlukan pertolongan orang lain, sedangkan orang sehat adalah orang yang mampu memberikan bantuan pada orang lain. Menurut penjelasan tersebut maka jelas bahwa seorang perawat kesehatan perlu memperhatikan pasien secara baik, yaitu dengan cara melakukan pendekatan kemanusiaan pada seorang pasien. Proses penyembuhan atau promosi kesehatan bisa dilakukan dengan menggunakan terapi makanan (nutrisi), emosi, dan sosial. Dukungan dari keluarga juga dapat memberikan motivasi tinggi bagi pasien untuk meraih kesembuhan.
Dengan terbangunnya individu-individu yang sehat akan mendukung terciptanya masyarakat yang sehat. Ciri dari sifat masyarakat yang sakit manurut perspektif sosiologi yaitu narsisme, individualitas tinggi, dan hilangnya rasionalitas mereka. Sedangkan ciri masyarakat sehat adalah adanya keterbukaan, daya cipta tinggi, rasional, dan adaptasi yang baik pada lingkungan.
Sedangkan ciri masyarakat sehat menurut WHO dari ukurang kuntitatif yaitu angka harapan hidup, kematian bayi, mortalitas, kematian ibu dan anak, serta angka kelahiran menurun. Dari sisi pelayanan, rasio tenaga kesehatan antara lain penduduk, distribusi tenaga kesehatan, dan sarana kebutuhan.

2.2 Nilai-Nilai Lingkungan
2.2.1 Definisi Nilai Lingkungan 
Konsep nilai didefinisikan sebagai tingkat kepuasan (utilitas) yang diperoleh seorang konsumen dari kegiatan mengkonsumsi suatu barang dan jasa. Menurut Fauzi (2004) pengertian nilai atau value khususnya yang menyangkut dengan barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumberdaya alam dan lingkungan memang bisa berbeda jika dipandang dari berbagai disiplin ilmu. Salah satu tolak ukur yang relatif mudah dan bisa dijadikan persepsi bersama dari berbagai disiplin ilmu adalah pemberian price tag (harga) pada barang dan jasa yang dihasilkan sumberdaya alam dan lingkungan dan kemudian disebut sebagai nilai ekonomi sumberdaya alam.
Istilah lingkungan, sebagai ungkapan singkat dari lingkungan hidup merupakan istilah asing environment  (Inggeris). Ilmu yang mengkaji tentang lingkungan hidup ini disebut ekologi. Jadi ilmu lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari tentang kenyataan lingkungan hidup, dan bagaimana mengelolanya untuk menjaga kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Lingkungan hidup dapat dipandang sebagai suatu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk, termasuk didalamnya manusia dan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dankesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

2.2.2 Teori-teori etika lingkungan
a.    Antroposentrisme
Antroposentrisme (antropos = manusia) adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Pandangan ini berisi pemikiran bahwa segala kebijakan yang diambil mengenai lingkungan hidup harus dinilai berdasarkan manusia dan kepentingannya. Jadi, pusat pemikirannya adalah manusia. Kebijakan terhadap alam harus diarahkan untuk mengabdi kepada kepentingan manusia. Pandangan moral lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human centered ethic, karena mengandaikan kedudukan dan peran morl lingkungan hidup yang terpusat pada manusia. Maka tidak heran kalau fokus perhatian dalam pandangan ini terletak pada peningkatan kesejahteraan dan kebahagian manusia di dalam alam semesta. Alam dilihat hanya sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Dengan demikian alam dilihat sebagai alat bagi pencapaian tujuan manusia.
Antroposentrisme didasarkan pada pandangan filsafat yang mengklaim bahwa hal yang bernuansa moral hanya berlaku pada manusia. Manusia di agungkan sebagai yang mempunyai nilai paling tinggi dan paling penting dalam kehidupan ini, jauh melebihi semua mahluk lain. Ajaran yang telah menempatkan manusia sebagai pusat suatu sistem alam semesta ini telah membuat arogan terhadap alam, dengan menjadikan sebagai objek untuk dieksploitasi. Antroposentrisme sangat bersifat instrumentalis, dimana pola hubungan manusia dengan alam hanya terbatas pada relasi instrumental semata. Alam dilihat sebagai alat pemenuhan dan kepentingan manusia. Teori ini dianggap sebgai sebuah etika lingkungan yang dangkal dan sempit ( shallow environmental ethics ).

b.      Biosentrisme
Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral. Salah satu tokoh penganutnya adalah Kenneth Goodpaster. Menurut Kenneth rasa senang atau menderita bukanlah tujuan pada dirinya sendiri. Bukan senang atau menderita, akhirnya, melainkan kemampuan untuk hidup atau kepentingan untuk hidup. Kepentingan untuk hidup yang harus dijadikan standar moral. Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
Biosentrisme menekankan kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesies lain dimuka bumi ini. Prinsip atau perintah moral yang berlaku disini dapat dituliskan sebagai berikut: ” adalah hal yang baik secara moral bahwa kita mempertahankan dan memacu kehidupan, sebaliknya, buruk kalau kita menghancurkan kehidupan”.

c.       Ekosentrisme

Etika Lingkungan Ekosentrisme adalah sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu dalam ekosistem diyakini terkait satu dengan yang lain secara mutual. Planet bumi menurut pandangan etika ini adalah semacam pabrik integral, suatu keseluruhan organisme yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Sehingga proses hidup-mati harus terjadi dan menjadi bagian dalam tata kehidupan ekosistem. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ini mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
Ekosentrisme dapat dikatakan sebagai lanjutan dari teori etika lingkungann biosentrisme. Kalau biosentrisme hanya memusatkan perhatian pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan perhatian pada seluruh komunitas biologis, baik yang hidup maupun tidak. Pandangan ini didasarkan pada pemahaman bahwa secara ekologis, baik mahluk hidup maupun benda-benda antibiotik lainnya saling terkait satu sama lainnya. Jadi ekosentrisme, selain sejalan dengan biosentrisme-di mana keduanya sama-sama menentang pandangan antroposentrisme- juga mencakup komunitas ekologis seluruhnya. Jadi ekosentrisme, menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.
                                                                                                         
Sudah diuraikan mengenai ketiga teori utama etika lingkungan: antroposentrisme, biosentrisme dan ekosentrisme. Ketiganya sama-sama menuntut kewajiban dan tanggung jawab manusia terhadap alam. Antroposentrisme, banyak dituduh sebagai sumber terjadinya eksploitasi lingkungan. Namun teori ini tetap menuntut kesediaan manusia untuk memelihara lingkungannya. Teori biosentrisme, memusatkan perhatian pada keseluruhan kehidupan yang memiliki nilai pada dirinya sendiri, perhatian bukan hanya ditujukan kepada manusia melainkan juga kepada mahluk hidup lain selain manusia. Teori ekosentrisme menawarkan pemahaman yang semakin memadai tentang lingkungan.
Kepedulian moral diperluas, sehingga mencakup komunitas ekologis seluruhnya, baik yang hidup maupun tidak. Ekosentrisme yang semakin diperluas dalam deep ecology dan ecosophy, sangat menggugah pemahaman manusia tentang kepentingan seluruh komunitas ekologis. Deep ecology menuntut suatu etika baru yang tidak berpusat kepada manusia, melainkan berpusat pada keseluruhan kehidupan dalam kaitan dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup. Yang menjadi pusat dunia moral bukan hanya lagi manusia, melainkan semua spesies, termasuk spesies bukan manusia. Deep ecology bukan hanya sekedar pemahaman filosofis tentang lingkungan hidup, melainkan sebuah gerakan konkrit dan praktis penyelamatan lingkungan hidup. Inilah pandangan yang sebaiknya kita kembangkan secara konsisten.

2.3 Perspektif Kesehatan tentang Nilai-nilai Lingkungan
Manusia sebagai makhluk yang multidimensional berpotensi memunculkan dimensi-dimensi kesehatan yang beraneka ragam. Untuk sekedar contoh, persepsi sakit bagi orang desa berbeda dengan persepsi sakit orang kota. Perbedaan persepsi ini dapat mengembangkan perbedaan dalam perilaku sehat individu tersebut. Bagi mereka yang sudah modern memandang bahwa layanan pengobatan modern merupakan layanan pengobatan yang paling tepat untuk digunakan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Sedangkan bagi mereka yang masih memandang bahwa sakit itu bukan hanya disebabkan oleh faktor jasmaniah maka pengobatan alternatif merupakan pilihan lain dalam mendapatkan layanan kesehatan di luar layanan kesehatan medis.
Berdasar uraian tersebut maka secara sosiologis orang sehat adalah orang yang seimbang nutrisi, aktivitas, emosi, dan lingkungan, juga sehat secara sosial. Sedangkan orang sakit yaitu keadaan dimana tidak terdapat keseimbangan eksistensi manusia sehingga munsul ketidak lancaran dalam menjalankan fungsinya sebagai manusia. Jadi, orang sakit pasti memerlukan pertolongan orang lain, sedangkan orang sehat adalah orang yang mampu memberikan bantuan pada orang lain. Menurut penjelasan tersebut maka jelas bahwa seorang perawat kesehatan perlu memperhatikan pasien secara baik, yaitu dengan cara melakukan pendekatan kemanusiaan pada seorang pasien. Proses penyembuhan atau promosi kesehatan bisa dilakukan dengan menggunakan terapi makanan (nutrisi), emosi, dan sosial. Dukungan dari keluarga juga dapat memberikan motivasi tinggi bagi pasien untuk meraih kesembuhan.
Dengan terbangunnya individu-individu yang sehat akan mendukung terciptanya masyarakat yang sehat. Ciri dari sifat masyarakat yang sakit manurut perspektif sosiologi yaitu narsisme,individualitas tinggi, dan hilangnya rasionalitas mereka. Sedangkan ciri masyarakat sehat adalah adanya keterbukaan, daya cipta tinggi, rasional, dan adaptasi yang baik pada lingkungan. Sedangkan ciri masyarakat sehat menurut WHO dari ukurang kuntitatif yaitu angka harapan hidup, kematian bayi, mortalitas, kematian ibu dan anak, serta angka kelahiran menurun. Dari sisi pelayanan, rasio tenaga kesehatan antara lain penduduk, distribusi tenaga kesehatan, dan sarana kebutuhan.

2.4 Nilai-Nilai Agama Ramah Lingkungan Perspektif Al-Quran
            Islam adalah agama yang universal, yang misinya adalah rahmat bagi semua penghuni alam (rahmatan lil’alamin). Universalitas Islam ini dipahami sebagai ajaran yang mencakup semua aspek kehidupan yang meliputi prinsip ajaran yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan sesamanya dan dengan lingkungannya. Secara garis besar persoalan hidup manusia dapat diklasifikasikan ke dalam hubungan manusia dengan dirinya, orang lain, alam semesta, dan hubungan manusia dengan Tuhan.
            Nilai-nilai aqidah dalam buku Agama Ramah Lingkungan: Perspektif al-Qur’an terdapat dalam konsep teologi lingkungan yang diperkenalkan oleh al-Qur'an dengan term seluruh spesies, al'alamin (Al Fatihah (1):1), ruang waktu, al sama' (Al Baqarah (2): 22), ruang tempat atau bumi, al ardl (Al A'raf (7): 24), dan lingkungan sebagai ruang kehidupan, al bi'ah (Yunus (10): 93), bahwa hakekat lingkungan adalah meliputi lingkungan alam planet bumi, ruang angkasa dan angkasa luar. Bukan hanya meliputi lingkungan hidup manusia, melainkan lingkungan hidup seluruh makhluk.
Hakekat hubungan Tuhan dan lingkungan adalah mengacu pada hubungan struktural, yaitu Tuhan sebagai pencipta lingkungan dan pemilik lingkungan, serta hubungan fungsional Tuhan sebagai pemelihara lingkungan, yang aktualisasi kepemeliharaan-Nya diserahkan kepada tim sunnah lingkungan. Sedangkan manusia dan lingkungan adalah sama-sama sebagai karya cipta Ilahi yang tergabung dalam satu kesatuan ekosistem. Secara implisit, hal di atas mengungkapkan kehebatan, kebesaran, dan keagungan Allah SWT dalam menciptakan alam semesta ini. Pendidikan dalam Islam antara lain diarahkan pada peningkatan iman, pengembangan wawasan atau pemahaman serta penghayatan secara mendalam terhadap tanda-tanda keagungan dan kebesaran sang maha Pencipta. Allah SWT menciptakan lingkungan (alam semesta) dan segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi untuk kepentingan manusia. Islam memandang bahwa semua aspek hidup dan apa saja yang dilakukan manusia semata-mata sebagai sarana ibadah kepada Khaliknya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Adz-Dzariyat ayat 56 yang artinya:

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (menyembah)-Ku."

Pengabdian atau kegiatan ibadah di sini adalah segala kreatifitas manusia beriman yang dilakukan dengan ikhlas untuk mencapai ridla Allah. Pengabdian ini mencakup pula fungsi manusia sebagai khalifah di bumi, yakni sebagai makhluk Tuhan yang diberi wewenang untuk menguasai, mengelola dan memakmurkan dunia ini, sehingga menjadi dunia yang damai, aman dan sejahtera. Oleh karena itu, memelihara lingkungan dalam Islam merupakan bagian totalitas ibadah manusia, keharusan untuk mengusahakan keseimbangan antara kebahagiaan duniawi dan akhirat, keseimbangan perbuatan baik bagi diri dengan perbuatan baik bagi orang lain, dan kewajiban memelihara keseimbangan alam dan mencegah kerusakan di muka bumi.
Bumi adalah tempat kehidupan yang terbatas, sumber-sumber dayanya juga terbatas. Manusia yang terlibat, baik dalam memelihara ataupun merusak ekosistem bumi, bisa menentukan arah dan kebijakan perilakunya. Sehingga dengan kesadarannya itu, manusia mampu menyiasati penggunaan sumber daya alam –yang tersedia di alam dalam jumlah yang terbatas- secara efisien dan hemat. Manusia wajib bersikap hemat dalam mendayagunakan sumber daya alam. Sebab sumber daya alam itu terbatas, terutama sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Misalnya minyak bumi, gas, batu bara dan lain-lain. Pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia sepantasnya dikelola secara bijaksana sepanjang keperluan manusia dan tidak menggunakannya secara berlebih-lebihan, yang akhirnya dapat menyebabkan bencana dan kerusakan alam.


BAB III
PENUTUP 
3.1  Kesimpulan
Konsep nilai didefinisikan sebagai tingkat kepuasan (utilitas) yang diperoleh seorang konsumen dari kegiatan mengkonsumsi suatu barang dan jasa. Pandangan perspektif menyebutkan bahwa sesuatu itu pasti memiliki nilai. Istilah lingkungan, sebagai ungkapan singkat dari lingkungan hidup merupakan Ilmu yang mengkaji tentang lingkungan hidup ini disebut ekologi. Jadi ilmu lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari tentang kenyataan lingkungan hidup, dan bagaimana mengelolanya untuk menjaga kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Manusia yang terlibat, baik dalam memelihara ataupun merusak ekosistem bumi, bisa menentukan arah dan kebijakan perilakunya. Sehingga dengan kesadarannya itu, manusia mampu menyiasati penggunaan sumber daya alam–yang tersedia di alam dalam jumlah yang terbatas- secara efisien dan hemat.

3.2  Saran

Sebaiknya setiap manusia memilki tanggung jawab yang meliputi: tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, yang berarti keharusan meningkatkan kemampuan pribadi untuk memusatkan dirinya pada pemeliharaan alam dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan. Dan tanggung jawab terhadap orang lain yang merupakan sikap dan perilaku dalam berhubungan dengan orang lain dan alam, dengan terbangunnya individu-individu yang sehat akan mendukung terciptanya masyarakat yang sehat.


REFERENSI

Lucas, P. (2002): Lingkungan etika antara filsafat tidak penting dan consequesialism unphilosophical; Jurnal etika lingkungan hidup.

Kasim, Felix (2009) Perspektif Kesehatan Masyarakat Dihubungkan dengan Kaidah-Kaidah Hunian Sehat. In: Seminar Nasional 2009: Perspektif Apartemen Bersubsidi Ditinjau dari Multidisiplin Ilmu, 15 Agustus 2009, Bandung.
Sa’id Hawwa, 2004, Intisari Ahya ‘ulumuddin Al-Ghazali, Mensucikan Jiwa, Rabbani Press, Jakarta